Palestina Siapkan Resolusi untuk Akhiri Kependudukan Israel
Misi tetap Palestina di PBB akan mengajukan rancangan resolusi kepada Majelis Umum PBB pekan depan guna menuntut Israel mengakhiri keberadaannya di wilayah pendudukan Palestina dalam waktu 12 bulan, menurut dokumen yang diperoleh Anadolu, Kamis (12/9). Rancangan resolusi tersebut menegaskan, pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal di bawah hukum internasional, termasuk keputusan dari Mahkamah Internasional