Riuh BPIP dan Paskibraka, Ini Dasar Hukum Negara Jamin Hak Memakai Jilbab
Konstitusi menjamin kebebasan Muslimah yang warga negara Indonesia untuk berbusana sesuai dengan kepercayaan religiusnya. Hal ini seturut dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29. Karena itu, semestinya tidak ada alasan yang mendasar untuk memaksa Muslimah WNI melepas jilbab, termasuk dalam hal acara kenegaraan. Bahkan, sudah sepantasnya institusi negara memfasilitasi hak