Kemenko PMK Dukung BPJS Jadi Syarat Pembuatan SKCK
Polri telah mengeluarkan peraturan baru terkait syarat untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Salah satu syaratnya adalah warga negara harus melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan. Dasar dari keputusan ini adalah untuk mengoptimalkan program jaminan kesehatan nasional (JKN) di Indonesia. Sementara itu, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)