KPK Tetapkan 2 Direktur Tersangka Korupsi, LPEI Angkat Bicara!
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi, termasuk dua direktur LPEI, Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, terkait aset bermasalah sejak 2012. Menanggapi hal ini, LPEI menegaskan bahwa kasus tersebut bukan perkara baru dan menyoroti langkah-langkah transformasi kelembagaan yang telah dilakukan dalam lima tahun terakhir untuk memperkuat manajemen risiko, tata kelola,