Angka PHK Capai 26.455 pada Mei 2025, Tertinggi di Jateng
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 20 Mei 2025 mencapai 26.455 kasus, dengan Jawa Tengah sebagai wilayah tertinggi sebanyak 10.695 kasus, disusul Jakarta dan Riau. Sektor-sektor yang paling terdampak adalah pengolahan, perdagangan besar-eceran, dan jasa. Angka ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.