Istana Bantah RUU TNI untuk Hidupkan Dwifungsi ABRI
Pihak Istana membantah, Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menghidupkan Dwifungsi ABRI. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi menegaskan, prajurit nantinya hanya boleh mengisi pos jabatan sesuai keahlian TNI. Ia justru mengatakan, kecurigaan sejumlah kalangan akan kembalinya dwifungsi ABRI dalam RUU tersebut tidak berdasar. Sebab, RUU tersebut