Perjalanan Darat Tanpa Keterangan Antigen Tingkatkan Perekonomian
Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 23 tahun 2022 tentang tidak diberlakukannya lagi syarat perjalanan transportasi darat yang biasa menggunakan syarat surat keterangan antigen atau PCR. Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan hal itu diharapkan membangkitkan perekonomian terminal ke depannya. Ia sendiri menyebut calon penumpang di Terminal Bus