Sepanjang 2022, Puluhan WNI Bebas dari Hukuman Mati
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, bahwa sepanjang tahun 2022 Indonesia berhasil mengupayakan pembebasan 22 Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dari hukuman mati. Hal itu dikatakan Menlu RI saat menghadiri penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA), Senin (9/1/2023) malam. “2022 kita berhasil membebaskan 22 WNI dari ancaman hukuman
