Cegah Pengangguran, Dorong Tenaga Honorer Jadi PPPK
Pemerintah pusat akan menghapuskan tenaga honorer per tanggal 28 November 2023 sesuai dengan surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022. Surat itu dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman berharap Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer bisa didorong untuk menjadi