Cerita BGN Pernah Pakai Dana Operasional Rp 350 Juta Tangani Kasus Keracunan MBG
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa lembaganya pernah menggunakan dana operasional internal sebesar Rp 350 juta untuk menanggung biaya pengobatan korban keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, dana yang digunakan untuk penanganan kasus keracunan tersebut bukan berasal dari anggaran program MBG, melainkan
