Kemendikbud: Khilafatul Muslimin Langgar Ketentuan Penyelenggaraan Pendidikan
Pemeriksa Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Chandra Irawan mengatakan kegiatan belajar mengajar di sekolah milik Khilafatul Muslimin tak sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan pendidikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010. Hal itu disampaikan Chandra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022). “Ormas ini menyelenggarakan