Satu Maret Ditetapkan Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Dalam Keppres ini, tanggal 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. “Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” tulis Diktum Kesatu peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada