Cegah Judol, Pemerintah Akan Batasi Akses Platform Anak
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membatasi akses platform terutama dengan pengguna anak-anak. Regulasi ini untuk mencegah anak mengakses judi online (judol) berkedok gim. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Prabu Revolusi mencontohkan, pembatasan akses platform anak, dilakukan oleh pemerintah Tiongkok. Dalam pembatasan tersebut, anak tidak dapat mengakses platform