Kemenko PMK: Biaya Vaksin Covid-19 Masuk Skema JKN
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memastikan biaya vaksin Covid-19 di masa endemi masuk skema jaminan kesehatan nasional (JKN). Hal itu akan dicover oleh BPJS Kesehatan. “Vaksin Covid-19 ini akan dicover BPJS Kesehatan dan tidak ada persyaratan khusus orang yang akan divaksinasi,” kata Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan
