Persi Tindak Rumah Sakit yang Palsukan Klaim JKN
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) telah menindak rumah sakit yang berbuat kecurangan dengan memalsukan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tindakan yang dilakukan berupa pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, kecurangan yang dilakukan salah satu rumah sakit adalah dengan memberikan obat kepada pasien tua yang tidak datang ke rumah