Kemendagri Keluarkan SE Mudik Lebaran, Minta Kepala Daerah Antisipasi Sweeping Ormas
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait sejumlah hal yang harus diantisipasi kepala daerah selama musim mudik Lebaran 2023. Terlebih, sebanyak 123,8 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan mudik di masa libur Hari Raya Idul Fitri 1444H Tahun 2023 ini. Surat Edaran itu ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri
