Kemenkeu Hitung Rp650 M Hilang Jika SIM Berlaku Seumur Hidup
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup bisa di atas Rp650 miliar. Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Wawan Sunarjo menjelaskan perolehan PNBP dari perpanjangan SIM mencakup 60 persen dari total pendapatan SIM. Sedangkan, 40 persen
