Kemenkop UKM Nilai TikTok Masih Langgar Aturan Usai Akuisisi Tokopedia
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menilai TikTok masih melanggar aturan main di Indonesia meski sudah mengakuisisi Tokopedia. Staf Khusus Menkop UKM Fiki Satari menegaskan seharusnya TikTok tak boleh kembali menjalankan skema social commerce di Indonesia. Konsep social commerce dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang
