Pemerintah Akan Berikan Hak Cuti Melahirkan Bagi PNS Pria
Pemerintah akan memberikan hak cuti melahirkan bagi para PNS laki-laki. Hal akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas berkata cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan belum diatur secara khusus. Artinya, ini akan jadi
