Ronald Tannur Pembunuh Pacar Divonis Bebas, Anggota DPR: Ada Kepentingan yang Dilayani Hakim?
Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan menilai, ada banyak hal yang perlu dipertanyakan dari putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari kasus penganiayaan terhadap pacarnya. Hinca mengatakan, Komisi Yudisial (KY) harus mengusut putusan PN Surabaya tersebut, termasuk kemungkinan adanya kepentingan yang dilayani majelis hakim mengingat ayah Ronald
