Kasus Bansos Beras, Kuncoro Wibowo Didakwa Rugikan Negara Rp127 M
Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2021 M. Kuncoro Wibowo didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp127 miliar terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial atau bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) RI. “Terdakwa Muhamad Kuncoro Wibowo