Kasus Korupsi Impor Gula, Kemendag Diduga Terbitkan Izin yang Lebihi Batas
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menduga, ada penyalahgunaan kewenangan dalam importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2017-2023. Dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kewenangan soal impor gula itu diduga terjadi dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga gula nasional. Selain itu, Kuntadi menyebut, Kemendag diduga telah memberikan izin impor