Teddy Minahasa Ajukan Banding Usai Dipecat Polri atas Kasus Narkoba
Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa mengajukan banding terhadap putusan sidang etik yang memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan permohonan banding tersebut disampaikan langsung oleh Teddy Minahasa dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dilaksanakan pada Selasa (30/5). Sebelumnya tim KKEP