Mahfud MD Soal Aturan Cuti Seminggu Sekali buat Kampanye: Cukup, Kenapa Tidak?
Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan, masa cuti seminggu sekali untuk berkampanye yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sudah cukup. Diketahui, masa cuti seminggu sekali itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023. Beleid tersebut mengatur tentang tata cara pengunduran diri dan cuti bagi menteri, gubernur,