Wakil Ketua DPR Jelaskan Tujuan Revisi UU Polri
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri (UU Polri) dilakukan untuk menyamakan batas usia pensiun dengan penegak hukum lainnya. Sebab pada 2021, kata dia, DPR RI telah lebih dulu melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik