KPK Buru Otak Utama di Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membidik ‘intelektual dader’ dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 yang disebut merugikan negara lebih dari Rp1 triliun. Dalam kasus tindak pidana korupsi, intelektual dader merujuk pada pelaku utama yang memiliki peran intelektual atau perencana. Bahasa lain
