KPK Sita Rp 231 Juta dari Hasil OTT di Sumatera Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 231 juta saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni 2025. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan uang tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi dugaan suap proyek
