KEGIATAN

KPK Buka Peluang Periksa Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz sebagai saksi usai melakukan penggeledahan di rumahnya yang beralamat di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat. Djan Faridz akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang

Selengkapnya »

BNN Sita Aset Total Rp111 M Hasil TPPU 13 Kasus Narkoba

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyebut pihaknya telah berhasil menyita aset senilai total Rp111 miliar yang merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkoba sepanjang 2024. Hukum menjelaskan penyitaan aset senilai Rp111 miliar tersebut dilakukan terhadap 15 tersangka dari 13 kasus narkoba yang diproses BNN. Lebih lanjut,

Selengkapnya »

Bos Investasi Bodong Robot Trading Net89 Masih Buron

Tiga orang tersangka kasus investasi bodong robot trading Net89 masih berstatus buronan hingga saat ini. Bareskrim Polri telah menerbitkan red notice karena ketiganya tidak mengindahkan panggilan penyidik maupun Interpol. Mereka yang masih buron adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku komisaris PT SMI dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH) yang merupakan Direktur

Selengkapnya »

KPK membawa tiga koper dari rumah Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dari rumah Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, terkait kasus buronan Harun Masiku. Dari pantauan ANTARA, Kamis, para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini

Selengkapnya »

Ada Putusan MA, Pemerintah Buat Pokja Khusus Atur Regulasi Pinjol

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) untuk memperbaiki aturan soal pinjaman online (pinjol). Yusril menyatakan pemerintah tidak akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan MA yang menghukum presiden untuk membuat peraturan yang menjamin perlindungan hukum bagi seluruh

Selengkapnya »

Presiden Prabowo Perintahkan Kasus Pagar Laut di Tangerang Diusut Tuntas

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan agar permasalahan pagar laut diusut secara tuntas. Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga

Selengkapnya »

Bareskrim Sita Rp61 M terkait 3 Situs Judol Jaringan Internasional

Bareskrim Polri mengungkap total tiga situs judi online jaringan nasional dan internasional dan menyita total aset senilai Rp61 miliar. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan ketiga situs judi yang berhasil diungkap itu merupakan H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Himawan mengatakan operasi pengungkapan merupakan hasil

Selengkapnya »

Pagar Laut Tangerang Dibongkar TNI AL, KKP Pastikan Penyidikan Lanjut

Penyidikan soal pagar laut 30 kilometer di Teluknaga, Tangerang, Banten akan tetap dilanjutkan meski sudah dilakukan pelonggaran kata Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Staf Khusus Menteri KKP Doni Ismanto mengatakan pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum buat memastikan memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut. Dia juga berkata

Selengkapnya »

Kata Yusril Soal Rencana Pemerintah Bikin Undang-Undang Pemindahan Narapidana

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah akan segera membuat undang-undang tentang mekanisme pemindahan narapidana atau transfer of prisoners. Dia menjelaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengamanatkan ketentuan pemindahan narapidana diatur dengan undang-undang. Aturan itu tercantum dalam Pasal 45 ayat (2)

Selengkapnya »
Search