Kerugian Negara di Kasus Korupsi 109 Ton Emas Antam Sekitar Rp1 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) menaksir kerugian negara dalam kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas Antam Tahun 2010-2022 sebanyak 109 ton mencapai Rp1 triliun. Angka itu baru perkiraan sementara Korps Adhyaksa. Harli mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung disebut tengah berkoordinasi dengan ahli. Khusunya, untuk menghitung