Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi 109 Ton Emas
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih menghitung kerugian keuangan dan manfaat negara akibat kasus korupsi emas 109 ton PT Antam tahun 2010-2021. Ketut menjelaskan perbedaan kualitas emas hasil produksi swasta yang diberi cap palsu dengan emas PT Antam asli nantinya juga akan mempengaruhi besaran kerugian negara di kasus tersebut. “Kerugian negara