MPR Cabut Ketetapan Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mencabut Ketetapan (TAP) MPR Nomor II Tahun 2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid, Rabu, 25 September 2024. Keputusan ini sekaligus memulihkan nama Gus Dur –sapaan Abdurrahman Wahid. Awalnya, Partai Kebangkitan Bangsa meminta agar nama Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid itu dipulihkan. Ketua Umum PKB