Komnas HAM Dorong Penghapusan Hukuman Mati
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap, aparat penegak hukum, khususnya hakim agar mempertimbangkan penghapusan vonis hukuman mati. Di sejumlah negara, vonis hukuman mati telah dihapuskan secara bertahap. “Hanya tinggal beberapa (negara) lagi, termasuk Indonesia yang mengadopsi hukuman mati,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melalui pernyataan resminya, Selasa (5/4). Taufan merespons vonis hukuman mati terdakwa Herry Wirawan, pemerkosa belasan santri yang dijatuhkan hukuman mati oleh hakim banding di Pengadilan Tinggi Bandung. Dia menilai, jika Herry atau kuasa hukumnya melakukan upaya hukum lanjutan, hakim di tingkat kasasi harus mempertimbangkan hukum mati yang mulai dihapuskan.
