KPK Tanggapi Mardani Maming yang Mengaku Dikriminalisasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mardani Maming tidak menggiring opini. Hal tersebut disampaikan KPK lantaran mantan bupati Tanah Bumbu mengaku dikriminalisasi terkait status tersangka dan pencekalan. “KPK berharap pihak-pihak tertentu tidak menghembuskan opini tanpa landasan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
