Kejati Jatim Terima Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan, 15 JPU Disiapkan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menerima berkas perkara tragedi kanjuruhan dari Polda Jawa Timur. Kejati Jatim pun telah menunjuk 15 jaksa penuntut umum untuk meneliti berkas perkara. Kejaksaan akan meneliti syarat formil dan materiel berkas perkara. Jika berkas perkara belum dinyatakan lengkap oleh Kejati, maka berkas perkara akan dikembalikan,
