Penerapan KUHP Baru Dinilai Perlu Perubahan Pola Pikir
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej gencar menyebarluaskan pemahaman mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru ke berbagai daerah Indonesia. Sebab ia mengakui perlu perubahan pola pikir masyarakat dalam penerapan KUHP Baru. Prof Eddy mengamati perilaku masyarakat Indonesia ketika berhadapan dengan hukum sebagai korban.
