Penyelundupan 149 Kg Sabu-Sabu Jaringan Aceh-Malaysia Berhasil Digagalkan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 149 kilogram narkoba jenis sabu dari jaringan Aceh-Malaysia. Sebanyak lima orang kurir dan satu orang pengendali berhasil dalam kasus ini. Sabu ratusan kilo tersebut diselundupkan dari Malaysia dengan cara dikemas menggunakan bungkus Teh China, lalu dititipkan ke kapal nelayan jenis Oskadon
