Perppu Cipta Kerja Dinilai Kehilangan Urgensi
Ahli hukum tata negara Refly Harun mengatakan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang tidak kunjung menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menandakan payung hukum tersebut tidak terlalu punya urgensi. DPR RI batal membahas Perppu Cipta Kerja pada masa sidang paripurna terakhir periode
