Eksepsi Sambo Ditolak, Pengacara: Kami Fokus Pembuktian
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal. Hal itu terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, menghormati keputusan hakim yang menolak eksepsi tersebut. Menurutnya, hakim