Jimly Asshiddiqie Singgung Motif Tak Baik di Kasus Pengubahan Substansi Putusan MK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyinggung adanya motif tak baik di balik skandal pengubahan substansi Putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022 yang berkenaan dengan pencopotan eks hakim konstitusi Aswanto. Hal itu disampaikannya setelah dimintai keterangan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Senin (13/3/2023). Jimly mengatakan, perubahan kalimat dalam putusan
