KPK Endus Kesalahan Mekanisme Pembayaran Formula E
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya kesalahan mekanisme dalam pembayaran ajang balap Formula E. KPK menduga adanya kepentingan bisnis dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan bakal dikonfirmasi ke beberapa orang di PT Jakpro. Keterangan mereka dibutuhkan sebagai penyelenggara Formula E di DKI