Dua Hakim Ketahuan Nyabu, Pakar Hukum: Kita Berharap Ke Siapa Lagi?
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menyatakan dua hakim PN Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Bante binisial YR (39) dan DA (39), sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Mereka memiliki 20.634 gram sabu-sabu. Kemudian, RASS yang berperan selaku kurir, juga menjadi tersangka. Menanggapi itu, Ahli Hukum Tata Negara, Agus Riewanto, menyebut adanya dua Hakim