Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Minta Bebas Seperti Dirut LIB
Dua tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang yakni Panitia Pelaksana (Panpel) Arema Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno berharap segera dibebaskan dari tahanan. Mereka meminta itu karena Direktur Utama PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita yang juga tersangka sudah dibebaskan dari tahanan. “Ada enam tersangka. Tiga diantaranya adalah