Yusril: Kalau DPR Mau Angket, Harus Pilpres dan Pileg Sekaligus
Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyoroti isu DPR akan menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2024. Menurutnya, DPR harus menggunakan hak angket atau penyelidikan terhadap Pileg DPR 2024 juga. Yusril menuturkan, DPR lewat hak angket bisa menyelidiki apakah ada partai
