Tak Mau Saling Serang, Sambo-Putri Kompak Menolak Jadi Saksi Persidangan
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak untuk saling bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2022). Majelis hakim pun tidak mempersoalkan hal ini. Mulanya Hakim Ketua Wahyu Imam Santosa bertanya perihal kesediaan Sambo untuk menjadi saksi