Jadi Dalang Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Diprediksi Dituntut Hukuman Maksimal
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho memprediksi, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman maksimal berupa pidana mati dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebabnya, Sambo merupakan aktor intelektual atau dalang dari kasus ini. Disebut aktor intelektual lantaran Sambo