Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Asosiasi Perikanan Soroti Kebijakan Pemerintah

Dalam rangka mencapai visi Indonesia sebagai poros maritim, Pemerintah melalui Menteri Kelautan dan Perikanan, Ibu Susi Pudjiastuti, menerbitkan berbagai kebijakan yang dinilai sebagian kalangan cukup berhasil mengatasi penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Namun, tak sedikit pula ada pihak yang menilai kebijakan-kebijakan tersebut kontroversial dan merugikan para pengusaha bahkan nelayan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (WANTIMPRES) Ibu Sri Adiningsih beserta Anggota WANTIMPRES Bapak Sidarto Danusubroto menerima audiensi dari KADIN Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan serta asosiasi-asosiasi perikanan untuk mendiskusikan permasalahan yang timbul akibat langkah-langkah percepatan pembangunan di bidang industri perikanan serta mencari solusinya.

Ibu Eva Eliza Wibisono, Anggota KADIN dan pengusaha perkapalan menyampaikan, bahwa peraturan pelarangan kapal penangkap ikan diatas 500 GT menyulitkan pengusaha yang telah berinvestasi membangun kapal bermuatan besar (mencapai 1800 GT). “Kami berharap agar para pengusaha perkapalan diberikan payung hukum yang jelas, agar ketika kapal selesai dirakit bisa dipergunakan di Indonesia untuk membangun perikanan bangsa sendiri”, ujar Beliau di Kantor WANTIMPRES, Senin (10/10).

Pada sektor budidaya ikan, Bapak Wayan Sudja, Ketua Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (ABILINDO) menyampaikan bahwa pembatasan-pembatasan yang telah dilakukan KKP, baik pembatasan kapasitas daya angkut kapal, frekuensi kedatangan kapal, titik pengumpulan ikan, maupun terhadap ekspor ikan hidup, menyebabkan penurunan kapasitas muatan dan dalam penjualan ikan hidup. Bapak Wayan juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa ke depan hal ini akan mematikan industri budidaya ikan nasional.

Dari sisi nelayan, Bapak Tambari, dari Paguyuban Nelayan Kota Tegal mengkritisi pelarangan alat tangkap ikan Cantrang, karena belum ada solusi yang jelas bagi para nelayan yang tidak bisa melaut akibat peraturan tersebut. “Jika dinyatakan cantrang membuat ikan-ikan kecil tertangkap, para nelayan siap mengubah ukuran mata jaring”, ujar Bapak Riswanto, Nelayan Kota Tegal menegaskan. Menanggapi hal tersebut, Ibu Sri Adiningsih mengungkapkan bahwa permasalahan-permasalahan terkait telah sering menjadi bahan diskusi bersama Presiden. Ibu Sri Adiningsih juga menegaskan perlunya Presiden untuk meninjau langsung permasalahan yang terjadi di sentra-sentra pelabuhan Indonesia (TAS).

Search