Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI Sidarto Danusubroto memberikan sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Anggota Sudiman Tarigan pada Rapat Koordinasi Peningkatan Pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi NTT dan BP2MI di Kupang, Senin (5/08/ 2024). Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Pj. Gubernur NTT, Kapolda NTT, Dan Lanud El Tari, beserta unsur Forkopimda lainnya, dan beberapa Kepala Daerah.
Dalam sambutannya Sidarto memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi NTT atas diselenggarakannya Rapat Koordinasi ini. Acara seperti ini sangat baik dan diperlukan, khususnya bagi daerah-daerah yang menjadi pengirim terbanyak Pekerja Migran ke luar negeri seperti Provinsi NTT. Sidarto juga menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu pengirim pekerja migran terbanyak di dunia dan merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia sehingga sering disebut sebagai pahlawan devisa. Menurut data Bank Indonesia, PMI telah menyumbang devisa melalui remitansi sebesar 160 triliun rupiah selama periode 2022 dan meningkat menjadi 227 triliun rupiah pada tahun 2023. Walaupun disebut sebagai pahlawan devisa, PMI sering mendapat berbagai masalah, baik pra penempatan, penempatan, dan pasca penempatan.
Lebih lanjut Sidarto mengatakan bahwa PMI adalah warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga lainnya. Oleh sebab itu, negara harus memperlakukan mereka dengan lebih baik, lebih manusiawi. Negara harus ‘Memanusiakan Pekerja Migran Indonesia’ dan memperlakukannya secara adil dan beradab.
Masalah PMI ini harus ditangani dengan baik. Permasalahannya harus diselesaikan dari hulu sampai hilir. Semua pemangku kepentingan (stakeholders) harus duduk bersama, sehingga memiliki persepsi yang sama dan kemudian menentukan kebijakan mengenai PMI ini secara komprehensif. Dalam kaitan ini, acara Rapat Koordinasi seperti yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi NTT ini perlu juga dilakukan didaerah lain, khususnya daerah yang banyak mengirim PMI ke luar negeri.