Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengadakan Pertemuan Terbatas mengenai Penyelesaian Masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2024 di kantor Wantimpres. Pertemuan dipimpin langsung oleh Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto didampingi oleh Tim Kajian Penyelesaian Masalah PMI.
Pertemuan kali ini bertujuan untuk meminta masukan dan rekomendasi dari perspektif aparat penegak hukum terkait penyelesaian masalah PMI. Sejumlah saran konstruktif disampaikan masing-masing oleh Wakil Jaksa agung RI, Feri Wibisono, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, YM. Suharto dan Arif Rahman selaku Direktur Sosial Budaya Badan Intelijen Keamanan POLRI.
Para narasumber menyampaikan permasalahan yang dihadapi, peran dan kontribusi, serta masukan dan rekomendasi yang perlu diperhatikan oleh pemerintah untuk mempercepat penyelesaian masalah PMI.