Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto didampingi oleh Sekretaris Anggota Wantimpres Sudiman Tarigan melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan. Salah satu kegiatan terpenting pada kunjungan tersebut yakni terkait dengan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pada hari Jumat, 28 Juni 2024, Sidarto mengadakan pertemuan dengan para Pejabat Kedutaan RI di KBRI Seoul. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai topik salah satunya mengenai PMI yang bekerja di Korea Selatan. Berdasarkan data dari KBRI ada sekitar 61.000 WNI yang berada di Korea Selatan dan 51.000 di antaranya adalah PMI. Dibandingkan dengan PMI yang bekerja di negara lain, di Korea Selatan PMI dapat dikatakan cukup sejahtera dan mendapatkan perlakuan yang baik dari majikan maupun Pemerintah Korea Selatan. Perusahaan Korea Selatan juga sangat senang dengan PMI karena rata-rata adalah pekerja keras dan jarang menimbulkan masalah. Sebagaimana informasi yang didapatkan bahwa ada dua cara PMI yang berangkat ke Korea Selatan ini, yaitu melalui program G to G (Government to Government) dan melalui P to P (Private to Private). Untuk G to G, pada awal tahun 2023, pemerintah Korea Selatan mengajukan permintaan kuota 8.600 PMI dan di akhir tahun 2023 justru meningkat 11.000. Pada awal tahun 2024, Korsel mengirimkan permintaan kuota sebesar 15.000 PMI dan diperkirakan terus meningkat hingga akhir tahun. Pada sektor pekerjaan G to G mencakup sektor manufaktur dan perikanan. Sementara, P to P mencakup sektor perawatan pesawat, otomotif, dan peluang di sektor jasa seperti caregiver. Namun demikian ada sekitar 20 persen PMI yang bekerja di Korea Selatan yang berangkat melalui jalur non prosedural (ilegal).
Selesai pertemuan di KBRI, Sidarto langsung menuju kota Ansan untuk bertemu dengan PMI. Di kota Ansan ada sekitar 10.000 PMI yang bekerja di sektor manufaktur. Mereka mendapat penghasilan sekitar 25-30 juta rupiah per bulan. Sehingga banyak PMI yang merasa tertarik untuk bekerja di tempat ini. Dalam dialog dengan PMI yang di adakan di Warung Indonesia sambil menikmati nasi goreng, ayam bakar, kerupuk, dan es teh manis, banyak hal yang disampaikan oleh PMI kepada Anggota Wantimpres, terutama terkait dengan barang kiriman PMI ke Indonesia yang sering tertahan di pelabuhan Indonesia, permasalahan lain yakni terkait dengan asuransi dan PMI yang meninggal dunia di negara penempatan. Pada kesempatan ini Sidarto menitipkan pesan kepada PMI yang hadir agar bekerja dengan tekun, bisa menjaga diri dan menjaga nama baik Indonesia dan jadilah PMI yang taat hukum dan jangan menjadi PMI Ilegal dan waspada dengan sindikat kejahatan internasional yang sering kali memanfaatkan PMI kita. Tanamkan selalu cinta NKRI dan Pancasila dimanapun berada.