Anggota Wantimpres Soekarwo Memberi Kuliah Negara Kesejahteraan di Pascasarjana Unair
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI), Dr H Soekarwo SH, M.Hum mengatakan konstruksi konstitusi UUD 1945 merupakan landasan kebijakan publik negara kesejahteraan Indonesia. Fondasi awal dari konsep negara kesejahteraan Indonesia tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,