Pertemuan Terbatas terkait Percepatan Eliminasi Malaria

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengadakan Pertemuan Terbatas terkait Percepatan Eliminasi Malaria. Pertemuan dipimpin oleh Sekretaris Anggota Wantimpres Bapak H.R. Agung Laksono dan didampingi oleh Kepala Biro Data dan Informasi. Dilaksanakan di kantor Wantimpres pada hari Rabu, 15 Mei 2024.

Pertemuan kali ini merupakan lanjutan pertemuan pekan lalu yang telah mengundang pihak-pihak dari pemerintahan. Pertemuan kedua ini turut mengundang Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Ketua Komite Ahli Penilaian Eliminasi Malaria, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Parasitologi Klinik Indonesia, Kepala Divisi Penyakit Tropik dan Infeksi RSCM/FK UI.

Masing-masing narasumber memaparkan peran kontribusinya, permasalahan yang dihadapi, serta masukan rekomendasi yang perlu diperhatikan oleh pemerintah untuk percepatan eliminasi malaria di Indonesia khususnya di daerah-daerah endemis

Search